UAM FEB UNISMA Datangkan Tenaga Ahli Kemendes, Siap Bergerak Dalam Program Inovasi Desa

Kebijakan Kampus Merdeka Merdeka Belajar telah Menggema secara serentak dalam segala aktivitas civitas akademika perguruan tinggi, khususnya Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang. Kali ini organisasi Unit Aktivitas Mahasiswa yang terdiri dari BEM, Himaprodi Akuntansi, Himaprodi Manajemen, Himaprodi Perbankan Syariah bahkan sampai ke badan semi otonom seperti Lembaga Pers Mahasiswa MEI, Forgana, dll telah sepakat untuk menjalankan fungsi dan perannya bagi masyarakat. Setelah dilantik oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang, Nur Diana SE, MSI. Mereka sepakat untuk menjalankan perannya dan tanggung jawabnya sebagai Agent of Change bagi masayarakt Desa sejalan dengan salah satu program merdeka belajar yaitu Proyek Desa. Atas dasar semangat tersebut, pada Juni 2021 BEM FEB UNISMA mengundang Muhammad Nurudin, S.Pt. (Tenaga Ahli Utama Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal) sebagai narasumber Pembekalan Unit Aktivitas Mahasiswa FEB UNISMA. Bertempat di Hall K.H Abdurrahman Wahid, Nuruddin menyampaikan bahwa Merdeka Belajar Kampus Merdeka, dimana pengusungnya rata-rata dari mahasiswa maupun dari organisasi Unit Aktivitas Mahasiswa di bawah BEM, beliau memberikan contoh sama seperti di Desa seperti Kelompok Tani, Kelompok perempuan atau Unit Usaha Mikro, bahwa unit sosialnya adalah berada di Desa, karena BEM unit sosialnya berada di Kampus, kalau melalui pendekatan ilmiah akademik maka sistem sosial ini adalah sistem sosial terbuka, maka pendekatannya yaitu Aktor, Lingkungan dan Budaya. Maka disini BEM harus menjadi organisasi pembelajar, sehingga memiliki SDM-SDM yang ahli dalam ilmu pengetahuan. Selanjutnya beliau mengatakan bahwa mahasiswa itu adalah bagian dari agen-agen perubahan sosial yang menempatkan dirinya, kondisi yang tidak sadar menjadi sadar, artinya sadar secara struktural, bahwa anda hidup di Kabinet Indonesia bersatu. Maka disini Badan Eksekutif Mahasiswa tujuan sosialnya ialah bagian dari tridharma perguruan tinggi, setidak-tidaknya karena mahasiswa dibekali pengetahuan dan keterampilan maka dapat memberikan sumbangsih kepada masyarakat dalam bentuk keahlian, keterampilan dan pengetahuan yang dimiliki. Selanjutnya Beliau menjelaskan tentang proyek Desa dalam merdeka belajar tentang desa sebagai unit sosial terkecil dari Negara Indonesia, ada tujuh puluh Sembilan ribu Sembilan ratus delapan puluh desa di Indonesia, hampir rata-rata mayoritas tertinggal, tidak ada internet, ada desa di kawasan hutan, ada desa berada di kawasan perkebunan, kalau diwilayah Malang Raya ada sekitar empat ratusan desa, dimana 140 desa berada di kawasan hutan. Desa menurut tipologinya dibagi menjadi empat, pertama desa ekosistem sawah, kedua desa ekosistem kehutanan, ketiga desa ekosistem perkebunan dan terakhir desa ekosistem pesisir.

Selanjutnya Nur Diana, S.E., M.Si. selaku Dekan FEB Unisma dalam pidatonya mengatakan kita menyadari bahwa sebagai mahasiswa terutama bagian dari mahasiswa diseluruh Indonesia, bahwa mahasiswa harus menyandang lima peran yang tentunya tidak boleh dilepaskan, apalagi saat ini kita menyadari adanya Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang standar Nasional pendidikan Tinggi, dimana implementasinya Kemendikbud RI sebagai Legulator tertinggi di dalam meregulasi kebijakan pendidikan tinggi di Indonesia yaitu salah satu objeknya adalah mahasiswa, telah mengeluarkan kebijakan merdeka belajar, disinilah membuka kesempatan kepada mahasiswa untuk memperkaya dan memperdalam serta meningkatkan wawasan dan kompetensi melalui delapan program merdeka belajar.

Selanjutnya Nur Diana mengatakan bahwa mahasiswa merupakan Insan pendidikan yang sangat tinggi, sangat mulia, sehingga dimasyarakat memiliki peran yang sangat penting sekali. Kalau kita melihat berbagai peran mahasiswa di masyarakat, tentunya tidak bias dianggap remeh, karena mahasiswa berperan sebagai agent of change. Karena mereka bukan hanya bertugas belajar, belajar dan belajar tetapi sebagai agent of change adalah sebagai penggerak perubahan. Di akhir penutup, Dekan FEB Unisma menyampaikan bahwa Mahasiswa harus menjadi lokomotif perubahan, karena mahasiswa harus menjadi sumber daya manusia yang mampu menciptakan daya saing bangsa dan mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam menjunjung nilai-nilai kejujuran, nilai-nilai kegotongroyongan, harus berempati dan menjunjung nilai keadilan.


Jangan Lewatkan Kabar Terbaru dari Kami!

Berita Terbaru