Tingkatkan Tata Kelola Organisasi, FEB UNISMA Gelar Pelatihan

Dalam rangka melaksanakan salah satu progam kerja yang telah disusun, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FEB UNISMA menggelar Webinar Pelatihan  Tata Kelola Organisasi Dalam Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Acara  yang digelar secara  Hibrid pada Rabu, 15 Juni 2022 dibuka oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang, Ibu Nur Diana SE., M.Si bertempat di Meeting Room Gedung FEB UNISMA lantai 1. Dalam sambutannya Nur Diana menekankan bahwa tata Kelola organisasi khususnya berkaitan dengan Manajemen keuangan yang akuntabel dan transparan adalah hal yang mutlak bagi organisasi.

“Prinsip akuntabel menuntut pengelolaan keuangan harus terukur dan mampu dipertanggungjawabkan dengan baik kepada stackholder. Prinsip transparan mengharuskan organisasi untuk terbuka dalam mengatur keuangan, dari mana sumber keuangan dan untuk apa anggaran itu dipergunakan. Dari sinilah profesionalitas dan kesehatan  organisasi bisa diukur, sejauh mana organisasi mampu mengelola keuangan dengan baik, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan” tutur Diana dihadapan peserta pelatihan

Lebih lanjut Diana menekankan bahwa organsasi mahasiswa seringkali menghadapi permasalahan kegagapan dalam manajemen keuangan di organisasi mahasiswa (ormawa). Terbatasnya anggaran dan banyaknya program kerja menuntut ormawa harus pandai menyusun rencana keuangan yang menjadi tujuan yang jelas dalam menjalankan organisasi. Kapasitas ormawa sejauh ini masih minim dalam menyusun rencana keuangan yang jelas. Sehingga penggunaan keuangan menjadi tidak terkelola dengan efektif dan efisien.

Kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan skill bagi peserta tentang prinsip tata kelola keuangan organisasi dan memberikan pemahaman bagi peserta terkait dengan Standart Operasional Prosedure (SOP) Pengelolaan keuangan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang

Sementara itu narasumber Dewi Diah Fahriyyah SE, MSA, Dosen  FEB UNISMA yang memiliki pengalaman kerja sebagai auditor di  Kantor Akuntan Publik DFK Internasional ini memberikan materi tentang Tata kelola keuangan Unit Aktifitas Mahasiswa ( UAM ) FEB UNISMA salah satunya adalah berkaitan dengan bagaimana penyusunan RAB serta penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Lebih jauh ia memberikan penekanan proses kegiatan  harus diserta penyusunan proposal kegiatan yang didalamnya termaktub Rencana Anggaran Belanja ( RAB)  yang harus diserahkan dan mendapat persetujuan SPI paling lambat 7 ( tujuh ) hari sebelum implementasi kegiatan.  Begitu pula untuk pelaporan pertanggungjawaban juga harus diajukan 7 maksimal 7 hari setelah kegiatan berakhir.

“Tidak jarang surat pertanggungjawaban kegiatan Organisasi mahasiswa  tidak didukung dengan  bukti kegiatan yang cukup. Hal ini menyebakan Laporan pertanggung jawaban Unit Aktivitas Mahasiswa tidak dapat diterima sehingga perlu adanya perbaikan. Jika proses ini sudah lama, tentunya akan mengganggu  kinerja  UAM dan menghambat implemnetasi program kerja selanjutnya “ Tutur Dewi

Sedangkan Fahrizal Akbar S.M memaparkan arti administrasi dalam organisasi yang lebih menekankan pada aspek komunikasi dan administrasi


Jangan Lewatkan Kabar Terbaru dari Kami!

Berita Terbaru