Tidak Ingin Industri Syariah Tumbuh Stagnan, FEB UNISMA Kolaborasi Dengan KNKS Tingkatkan Literasi Ekonomi Syariah

Konektifitas Indonesia dan perekonomian syariah tidak dapat dipisahkan. Indonesia telah dikenal dunia sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam terbesar di dunia. Kesadaran individu akan pentingnya kembali berpegang kepada tali syariah dalam berbagai bidang kehidupan termasuk sektor ekonomi juga semakin berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Atas dasar inilah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang (FEB UNISMA) pada 20 November 2019 bertempat di ruang seminar Lantai 7 Gedung Usman Bin Affan menyelenggarakan seminar "Masterplan Perkembangan Ekonomi Keuangan Syariah di Indonesia" dengan menghadirkan narasumber Direktur Pendidikan dan Riset Keuangan Syariah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), Sutan Emir Hidayat SP, MBA, PhD.

"Global Islamic Inidicator 2018, menempatkan Indonesia di peringkat sepuluh dari negara-negara yang mengimplementasikan ekonomi syariah. Hal ini menunjukkan betapa tertinggalnya Indonesia dibanding negara tetangga sehingga menjadi tanggung jawab bersama dalam mengembangkan praktik ekonomi syariah. Kami berharap pada momen ini ada kerjasama yang terjalin antara FEB UNISMA dengan KNKS dalam rangka penguatan kelembagaan di bidang pengembangan pendidikan seperti kurikulum, seminar, workshop, maupun aktivitas lainnya," papar Dekan FEB UNISMA, Nur Diana, SE, M.Si dalam pidato sambutannya

Adapun, Sutan Emir Hidayat, SP, MBA, PhD membuka paparannya dengan penjelasan tentang tantangan yang dihadapi oleh industri berbasis syariah. "Rendahnya dukungan keuangan syariah kepada industri halal, belum ada perbankan syariah dengan asset besar, masih kurangnya kesiapan dan ketersediaan SDM mumpuni, masih relatif sedikit pelaku usaha pada sektor keuangan syariah maupun riil, R&D yang menjadi tumpuan dalam pengembangan dan akselerasi berbasis potensi ekonomi,” keluhnya. Untuk itulah, arah pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang dilakukan oleh KNKS adalah berpedoman pada Masterplan Ekonomi Syariah (MEKSI) 2019-2024. Beberapa strategi yang dijalankan melalui peningkatan kesadaran dan literasi masyarakat, peningkatan kualitas dan kuantitas SDM, peningkatan riset dan pengembangan (R&D), serta penguatan dukungan regulasi, fatwa, dan tata kelolanya. Diharapkan dengan terbentuknya masterplan ini dapat membantu akselerasi pertumbuhan literasi dan industri berbasis syariah.


Jangan Lewatkan Kabar Terbaru dari Kami!

Berita Terbaru