Adakan Seminar Perpajakan Dan Resmikan Tax Center, FEB Unisma Siap Berkolaborasi Lebih Jauh Dengan Dirjen Pajak Jatim

Kamis  15 November 2018, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang menggelar acara Seminar Perpajakan serta Penandatanganan MoU dan Peresmian Tax center di FEB UNISMA. Tax center yang akan dipusatkan di Lantai 3 Gedung  E. Acara dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak JawaTimur III, Dr. Ir. Rudy Gunawan Bastari, M.Tax, M.Acc, MM.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang, Nur Diana, SE, MSi mengatakan bahwa Tax Center merupakan bentuk kerja sama antara FEB UNISMA dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim 3. Ke depan, Tax Center akan menjadi pusat perpajakan, pusat penyuluhan sosialisasi perpajakan di lingkungan kampus dan sebagai pusat pelayanan pajak bagi masyarakat sekitar kampus. Juga sebagai laboratorium bagi para mahasiswa untuk mengembangkan bidang ilmu perpajakan.

Beliau juga berharap kerja sama antara FEB UNISMA  dengan DJP akan lebih intens semisal dalam bentuk kerja sama melalui pelatihan, pengembangan SDM, beasiswa ataupun membantu pelayanan bagi DJP saat melakukan sosialisasi di bidang perpajakan. Dekan FEB UNISMA, Nur Diana SE, MSi berharap setelah diresmikannya Tax Center, bisa berkompetensi dalam bidang perpajakan baik dosen maupun mahasiswa. Tax Center akan menjadi laboratorium bagi mahasiswa untuk memahami tentang pajak. Mahasiswa sebagai generasi wajib pajak diharapkan mampu memberikan informasi dan pendampingan ke masyarakat terkait masalah perpajakan, karna salah satu misi tax centre FEB Unisma adalah menciptakan sumberdaya manusia yang kompeten dibidang perpajakan sesuai dengan etika, profesional dan mampu membangun kemandirian bangsa dan masyarakat

Acara Seminar Perpajakan dan Penandatanganan MoU serta Peresmian Tax center Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang dibuka Oleh Rektor Universitas Islam Malang Prof. Dr. H. Maskuri, M.Si. Beliau menyatakan apresiasi yang sangat tinggi kepada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang yang telah menyelenggarakan acara ini. Beliau mengatakan dengan pemberian pemahaman kesadaran kepada masyarakat mengenai kewajiban pajak dimulai dari perguruan tinggi, adalah sumber utama pensuplai calon wajib pajak, karena perguruan tinggi mengajarkan perpajakan maka dengan melakukan kerja sama dapat lebih intens mengupdate informasi dan dapat tersampaikan dengan baik.

Seminar Perpajakan serta Penandatanganan MoU dan Peresmian Tax center ini diselenggarakan di Hall Abdurrahman Wahid Lantai 7 Gedung Pascasarjana Universitas Islam Malang pada hari Kamis  15 November 2018 Pukul 08.30 s.d Selesai. Acara ini di hadiri oleh 700 peserta dari unsur mahasiswa, akademisi dan masyarakat se Malang raya.


Jangan Lewatkan Kabar Terbaru dari Kami!

Berita Terbaru