Pesan Dekan FEB UNISMA dalam Pembekalan Relawan Pajak 2022

Tax Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis  Universitas  Islam Malang menggelar kegiatan pelatihan bagi relawan pajak tahun 2022. Acara berangsung selama satu bulan ini sejak bulan Januari hingga 4 Februari 2022 bertempt di Laboratorum Pajak  Gedung Imam Hambali Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang. 
Pembekalan yang diberikan oleh Tim dari Kanwil DJP Jawa Timur III dan Tim Tax Center FEB UNISMA  ini  bertujuan agar mahasiswa yang terpilih menjadi relawan pajak melalui  seleksi sangat ketat  memiliki bekal tidak hanya dari teori tetapi mendapatkan bekal praktik seperti bersosialisasi dan berkomunikasi dalam melakukan kolaborasi dengan rekan kerja, pegawai pajak, maupun dengan wajib pajak.Adapun materi pembekalan relawan pajak ini meliputi materi kepemimpinan, kesadaran pajak, keahlian komunikasi efektif, pengisian 1770S dan 1770SS, dan Code of Conduct relawan pajak.
Sebagaimana diklat yang digelar pada  Jumat 4 Februari 2022, dimana Dekan FEB UNISMA Nur Diana SE, MSI memberikan materi tentang code of Conduct Relawan Pajak kepada 40  calon relawan pajak yang telah terseleksi   sesuai dengan permintaan DJP Jawa Timur III.
Dalam paparannya Diana menyampaikan bahwa tugas menjadi relawan pajak harus patuh pada code of conduct  yang merupakan standar perilaku etis Relawan Pajak.
“ Code of Conduct merupakan standar perilaku yang harus anda pegang saat anda menjalankan tugas sebagai relawan pajak “ tutur Diana.
“ Sebagai relawan pajak  anda  bertugas untuk memberikan edukasi pajak, asistensi pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi, serta asistensi pembayaran PPh kepada wajib pajak, dimana tugas tersebut anda membantu persiapan pelaporan SPT secara gratif  kepada individu yang memenuhi syarat “ Tutur Diana. 
Lebih lanjut Diana menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas tersebut, relawan pajak harus mematuhi standar perilalu etis relawan pajak atau code of conduct.jika melakukan pelanggaran, akan terkena sangsi sebagaimana pakta integritas yang sudah ditanda tangani saat dinyatakan lolos seleksi sebagai calon relawan pajak.
Menurutnya Code of Conduct Relawan  yang harus dipatuhi meliputi kepatuhan terhadap norma-norma yang berlaku, baik yang tertulis maupun tidak tertulis, memperlakukan Wajib Pajak secara profesional, sopan, dan terhormat tanpa diskriminasi, melakukan tugas sebagai Relawan Pajak dengan sebaik-baiknya sesuai dengan materi pelatihan yang telah disampaikan, tidak akan memberi atau menyebarluaskan data dan informasi terkait Wajib Pajak dengan cara apapun, tidak akan meminta dan menerima apapun dari Wajib Pajak atas asistensi SPT Wajib Pajak
Dengan pemberian materi ini  Diana menegaskan kepada seluruh calon  relawan pajak FEB UNISMA mampu menjaga independensi, kerahasiaan, obyektifitas dan independensi selama menjadi relawan pajak  dan mampu menjaga untuk  nama baik almamater saat bertugas. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak menyenangkan ketika memberikan pelayanan kepada wajib pajak (masyarakat). Relawan pajak yang terpilih patut berbangga hati karena akan mendapat sertifikat dari Pusat yang dapat digunakan untuk pendamping ijazah kelak maupun ada pengakuan konversi mata kuliah sebagaimana implementasi kurikulum merdeka belajar kampus merdeka.
“ FEB UNISMA sudah menetapkan bahwa relawan pajak merupakan salah satu program merdeka belajar yaitu Program Bela Negara. Dalam Pedoman MBKM FEB UNISMA sudah ditetapkan  aturan konversi mata kuliah yangselaras dengan program relawan pajak serta mendapatkan Sertifikat Kompetensi Pendamping Ijazah ( SKPI)” Tegas Diana. “ Untuk itu manfaat dan jalankan tugas relawan pajak dengan baik dan berpegang pada code of conduct relawan pajak”
Dalam rangkaian pembekalan ini juga disampaikan materi tentang kepemimpinan oleh Kahlikussabir SE, MM ( Wakil Dekan III FEB UNISMA), materi kesadaran pajak oleh tim Kanwil DJP Jawa Timur III, materi  keahlian komunikasi efektif  oleh Afifudin SE, MSA, Akt ( Tax Center FEB UNISMA), materi pengisian 1770S dan 1770SS, oleh  Umi Nandhiroh SE, MSA ( Tax Center FEB UNISMA) dan tim Kanwil DJP Jawa Timur III.


Jangan Lewatkan Kabar Terbaru dari Kami!

Berita Terbaru