PERINGATI DIES NATALIS KE-4 TAX CENTER, FEB UNISMA GELAR SEMINAR PAJAK

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang memperingati hari lahirnya Tax Center yang ke-4 tahun menggelar berbagai event kegiatan diantaranya lomba poster sosialisasi masyarakat sadar pajak bagi siswa tingkat SLTA maupun tingkat Mahasiswa seIndonesia, Launching Relawan Pajak 2023 hingga Menggelar seminar  Pajak dengan tema Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah dengan narasumber Lenida Ayumi (Researcher DDTC Fiscal research) dan Kepala Bapenda Kota Malang

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang, Nur Diana  dalam sambutan Peringatan Dies Natalis ke-4 Tax Center FEB UNISMA mengucapkan selamat atas hari lahirnya Tax center FEB UNISMA yang ke 4 tahun serta kiprahnya dalam mensosialisas dan mendukung peningkatan masyarakat sadar pajak di Malang Raya dan Pasuruan. Diana juga  memberikan apresiasi atas gebrakan jajaran pengurus Tax Center FEB UNISMA dimasa pandemic tetap produktif dalam mengembangkan tridarma PT dibidang perpajakan dengan menggelar berbagai event seperti Diklat Brevet A dan B yang bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia Wilayah Jawa Timur,  Pengembangan Kurikulum Perpajakan ,program relawan pajak sebagai implementasi Kebijakan Merdeka belajar kampus merdeka.

“ Selamat  dan Sukses atas Peringatan ke-4  tahun Dies Natalis Tax Center FEB UNISMA semoga semakin maju dalam melakukan edukasi, sosialisasi  dan  pencerahan perpajakan di Indonesia. Semoga mampu menghasilkan generasi yang sadar pajak dan memberikan energy postif dalam menumbuhkan kesadaran pajak bagi lingkungan sekitarnya khususnya masyarakat  Malang Raya”

“Alhamdulilah atas capaian prestasi Tax Center FEB tetap dipercaya sebagai perguruan tinggi Pelopor Pembelajaran Inklusi kesadaran pajak oleh Kanwil DJP Jawa Timur 3. Ini merupakan usia yang sangat muda tetapi berbagai program yang bermanfaat telah digerakkan di masa pandemic, Termasuk Program relawan Pajak sebagai manifestasi pengabdian masyarakat dan kebijakan MKBM telah digerakkan gunakan meningkatkan kesadaran wajib pajak  di Malang Raya “  tutur Diana

Selanjutnya Dekan FEB UNISMA, Nur Diana melakukan Pemotongan Tumpeng Oleh kemudian dibagikan kepada seluruh jajaran pengurus Tax Center FEB UNISMA.

Sementara itu pada acara Peringatan Dies ke-4 tahun ini diselenggarakan  Seminar Pajak UU HKPD yang menggantikan menggantikan UU Nomor 33 Tahun 2004 bertujuan untuk menciptakan alokasi sumberdaya nasional yang efektif dan efisien, serta mengatur tata kelola hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang adil, selaras, dan akuntabel. Selaku Narasumber adalah Lenida Ayumi (Researcher DDTC Fiscal research) dan Kepala Bapenda Kota Malang. 

Dalam paparanya Lenida Ayumi banyak mengulas Peluang dan Strategi UU Hubungan Keuangan Pusat Daerah dalam Rangka Meningkatkan Optimalisasi Kinerja Pajak Daerah. UU ini diharapkan dapat mewujudkan pemerataan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat dalam penguatan desentralisasi fiskal di Indonesia. Upaya reformasi yang dilakukan tidak sekedar dari sisi Fiscal Resource Allocation, namun juga bagaimana memperkuat belanja daerah agar lebih efisien, fokus, dan sinergis dengan Pemeritah Pusat Ruang lingkup HKPD meliputi, pemberian sumber penerimaan daerah berupa pajak dan retribusi, pengelolaan transfer ke daerah, pengelolaan belanja daerah, pemberian kewenangan untuk melakukan pembiayaan daerah, dan pelaksanaan sinergi kebijakan fiscal nasional.

Sedangkan Kepala Bapenda Kota Malang banyak mengulas tentang Peran Bapenda Dalam Rangka Optimalisasi Pajak Daerah Menyongsong diterapkan UU HKPD.Menurutnya ada beberapa strategi yangharus dilakukan guna meningkatkan Kinerja pajak Daerah guna meningkatkan PAD yaitu memperbaiki administrasi data dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk menciptakan sistem yang terintegrasi, meningkatkan kuantitas dan kualitas petugas pajak dan retribus, peningkatan sistem aplikasi  berbasis online guna mencegah kebocoran database. Disisi Lain ia mnejabarkan perbedaan jenis pajak daerah menurut uu no.28 th 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah serta uu no. 1 th 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah


Jangan Lewatkan Kabar Terbaru dari Kami!

Berita Terbaru