FEB UNISMA Gelar Sharing Session Sistem Penjaminan Mutu Program Studi Versi Permendikbudristek nomor 53 tahun 2023

Hadirnya kebijakan didunia Pendidikan tinggi Permendikbud Nomor 53 Tahun 2023 direspon positif oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang dengan menggelar Sharing Session Sistem Penjaminan Mutu Program Studi. Acara yang dihadiri seluruh pimpinan dan tim jaminan mutu ditingkat fakultas dan program Studi dibuka oleh Dekan FEB UNISMA Afifudin SE, MSA, Akt sebagai narasumber sharing session menghadirkan Nur Diana SE, MSi, CMA, CBV, CERA ( Dekan FEB UNISMA Periode 2015-2024) pada bulan Agustus 2024.

Dalam Paparanya Diana menyampaikan agar ketiga prodi selalu mengikuti regulasi yang ada agar adaftif terhadap perubahan aturan khususnya untuk sistem penjaminan mutu dan akreditas. Menurutnya Dalam Implementasi Standar Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi dan Peraturan  BANPT 11/2024. Dalam peraturan tersebut dibahas bahwa Pemutu APT mulai berlaku dan digunakan untuk perpanjangan Status Terakreditasi A, B, C, Unggul, Baik Sekali, dan Baik pada tanggal 12 Agustus 2024. Pemutu APT digunakan untuk perpanjangan Status Terakreditasi bagi PT yang masa berlaku APTnya berakhir 12 Agustus 2025 dan sesudahnya. Status Terakreditasi PT yang masa berlakunya berakhir sebelum tanggal 12 Agustus 2025 masih dapat menggunakan PEPA APT. Luaran Pemutu APT dinyatakan dengan status Terakreditasi atau Tidak Terakreditasi.

Lebih lanjut dalam forum Sharing Session tersebut Dianamenyampiakan bahwa  bahwa Dalam amanat Permendikbud 53 tahun 2023 menyatakan bahwa terdapat portal PEMUTU (pemantauan, evaluasi & penjaminan mutu PT/PS) adalah portal mekanisme perpanjangan akreditasi di fasilitasi oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

“Mekanisme perpanjangan akreditasi dilaksanakan tanpa asesmen oleh asesor dengan cara memantau dan mengevaluasi mutu program studi dan perguruan tinggi berdasarkan data dan informasi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi yang dilaksanakan secara interoperabilitas” tuturnya 

Mekanisme Automasi diterapkan oleh BAN-PT dan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) sesuai dengan kewenangan masing-masing, kebetulan tiga (3) program studi dibawah naungan FEB UNISMA yakni Manajemen, Akuntansi dan Perbankan Syariah ada dibawah nauangan LAMEMBA.


Jangan Lewatkan Kabar Terbaru dari Kami!

Berita Terbaru