Peringati Dies Natalis ke 32 LPM MEI Bahas SUMBER ANONIM

Dalam Rangka memperingati Dies Natalis ke 32 Lembaga Pers Mahasiswa MEI Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang menggelar Webinar “Paradigma Media Terhadap Sumber Anonim” pada tanggal 4 November 2020. Acara yang digelar secara Luring dan Daring ini dibuka oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang Nur Diana, SE, MSI dengan menghadirkan 2 orang jurnalis sebagai narasumber yaitu Eko Widianto dan Moh. Badar Risqullah

 Dalam sambutannya Diana memberikan ucapan selamat atas atas bertambahnya Usia LPM MEI sebagai media aspirasi mahasiswa yang kritis, inovatif, terpercaya, tajam dan akurat dalam menyajikan informasi yang memiliki kepedulian terhadap masalah-masalah sosial, ekonomi dan kemasyarakatan.

“Kami berharap misi dan tradisi yang diemban oleh LPM MEI sebagai pengantar tradisi Profesional dipegang teguh. Untuk itu kami berharap dengan usia yang ke 32 ini LPM MEI semakin dewasa dan matang dan menunjukkan sebagai pengantar tradisi profesional yang mampu mengangkat masalah-masalah sosial melalui tulisan yang akurat dengan sumber yang kredibel dan terpercaya” jelas Diana

Dekan yang dulunya saat mahasiswa pernah menjabat sebagai Pimpinan Redaksi LPM MEI mengapresiasi kegiatan webinar yang digelar ini dengan mengangkat tema yang aktual berkaitan dengan sumber anonim dari sisi jurnalistik dan bagaimana kelayakannya sebagai sumber informasi yang dipercaya publik.

Badar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang mengatakan,sebelum memutuskan untuk mengambil sumber anonim, seorang narasumber harus memenuhi enam kriteria yaitu: narasumber orang pertama yang mengetahui peristiwa, keselamatan narasumber, keterangan narasumber murni untuk publik, integritas narasumber, minimal 2 orang, dan mendapat izin pemimpin redaksi atau editor. Sementara Eko widianto, wartawan tempo memaparkan jurnalis bisa menggunakan hak tolak ketika berita yang ditulis menuai persoalan. karena sudah menjadi kewajiban jurnalis untuk menaati perjanjian di awal sebelum melakukan wawancara. Apabila tidak menghormati hak tolak kepercayaan narasumber yang memiliki informasi penting terhadap publik kepada lembaga pers hilang. Kegiatan webinar ini diikuti 200 peserta secara luring dan daring dari berbagai lembaga Pers Mahasiswa Malang Raya


Jangan Lewatkan Kabar Terbaru dari Kami!

Berita Terbaru