PENTING: Pemberhentian Peraturan Berhenti Studi Tetap Mahasiswa UNISMA

Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Islam Malang No. 379/G152/U.AK/R/L.16/VIII/2019 tentang Peraturan Berhenti Studi Tetap (Drop Out) Mahasiswa Universitas Islam Malang memutuskan bahwa mahasiswa dianggap berhenti (drop out) bila;

  • Tidak aktif kuliah pada semester 1 (satu); atau
  • Tidak melakukan her-registrasi selama 2 (dua) semester berturut-turut

Lampiran


Jangan Lewatkan Kabar Terbaru dari Kami!

Berita Terbaru