CPA Test Center FE UNISMA Gelar Sosialisasi Pembuatan Akun ACPA

Kesetaraan kompetensi dalam profesi akuntan yang telah tertuang dalam Mutual Recognition Agreement (MRA) di lingkup ASEAN, memberikan tuntutan bagi para sarjana akuntansi di Indonesia memiliki tingkat kompetensi yang setara dengan sarjana akuntansi dari negara anggota ASEAN lain. Sehingga memiliki sertifikasi akuntan publik bukan lagi merupakan “pilihan” akan tetapi sebuah “target” yang harus dicapai oleh para sarjana akuntansi.  

 

Mengacu pada komitmen FE UNISMA untuk mempersiapkan output lulusan yang siap menghadapi persaingan kerja di era ASEAN Economic Community (AEC), Prodi Akuntansi FE UNISMA bekerjasama dengan CPA Test Center FE UNISMA menggelar persiapan ujian Associate Certified Public Accountant (ACPA) atau ujian CPA tingkat dasar berupa Sosialisasi Pembuatan Akun ACPA.

 

Ujian ACPA adalah ujian yang bersifat “entry exam” sebelum memasuki Ujian Profesi Akuntan Publik. Seseorang yang telah menyelesaikan ujian ini diekspektasikan memiliki kompetensi dasar berupa kemampuan untuk menjelaskan, membedakan, dan menerapkan konsep dasar dalam bidang akuntansi, auditing, keuangan dan bisnis, serta kemampuan analisis dan evaluasi untuk menyelesaikan masalah.

 

Persyaratan untuk mengikuti ujian ACPA meliputi; a)ketentuan akademik, yakni peserta ujian ACPA harus merupakan mahasiswa/i jurusan akuntansi, dan b)dokumen, yakni peserta harus meng-upload sejumlah dokumen yang ditentukan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Sementara itu, terdapat 5 mata ujian dalam ACPA, antara lain; 1) Pengantar Auditing dan Asurans, 2) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, 3) Pengantar Ekonomi Makro dan Mikro, 4) Pengantar Manajemen, Perpajakan dan Hukum Bisnis, 5) Akuntansi Biaya, Manajemen Keuangan dan Sistem Informasi.

 

Sebagai bentuk realisasi program peningkatan mutu lulusan akuntansi FE UNISMA, ketua prodi akuntansi FE UNISMA yang didukung oleh Wakil Dekan I Bidang Akademik mengeluarkan kebijakan yang mana mewajibkan para mahasiswa/i untuk “lulus” minimal pada 3 mata ujian sebagai prasyarat untuk mengikuti “Seminar Proposal”. Ketiga mata ujian yang diwajibkan tersebut adalah; 1) Pengantar Auditing dan Asurans, 2) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, serta 4) Pengantar Manajemen, Perpajakan dan Hukum Bisnis.

 

Dengan adanya kebijakan tersebut, Wakil Dekan I optimis bahwa para mahasiswa/i akuntansi FE UNISMA mampu mencapai standar kelulusan yang telah ditetapkan oleh IAPI. Ketiga mata ujian tersebut akan merepresentasikan kemampuan mahasiswa/i akuntansi dalam bidang Audit, Akuntansi dan Keuangan, serta Perpajakan.

 

Target kedepan, para mahasiswa/i akuntansi FE UNISMA diharapkan mampu menyelesaikan semua mata ujian ACPA, dan memperoleh sertifikat ACPA yang diterbitkan oleh IAPI. Dengan demikian, sarjana akuntansi FE UNISMA memiliki standar kualifikasi yang tinggi dan mampu bersaing dengan sarjana akuntansi dari PTN/PTS lain baik di lingkup nasional maupun ASEAN. Ayo…. FE UNISMA pasti bisa!!!

 

Kategori : Berita FE UNISMA
Redaksi :
Ayub Wijayati Sapta P
Editor : Alfian Budi Primanto


Jangan Lewatkan Kabar Terbaru dari Kami!

Berita Terbaru