Gelar Business Online Talk Inovasi Fintech Syari’ah, FEB UNISMA Dukung Kebangkitan Ekonomi di Era Disruption 

Rangkaian Peringatan Dies Natalis ke 40 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang menggelar   business online talk dengan tema inovasi fintech Syari’ah untuk kebangkitan ekonomi di era disruption pada Selasa 23 Maret 2021. Acara yang dibuka oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang Nur Diana SE, MSi  mendatangkan  nara sumber :  Dr Muhamad Ismail (Sekjen Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI)  dan  Sugiarto Kasmuri (Kepala Otoritas Jasa Keuangan Malang.
Nur Diana dalam sambutannya  mengatakan bahwa di usia 40 tahun FEB UNISMA senantiasa berkontribusi dalam meningkatkan literasi keuangan bagi akademisi, mahasiswa dan masyarakat. Berbagai kegiatan  tridarma senantiasa   untuk memberikan transfer knowledge dan skill dari berbagai bidang ilmu sesuai dengan curent isu yg terjadi. Kali ini FEB UNISMA mengupas    inovasi fintech syariah  untuk kebangkitan ekonomi di era disruption. Jika pada kegiatan sebelumnya   dibuka dengan Internasional Conference (ICEBUSS 3), webinar Nasional Pasar Modal, dilanjutkan Internasional Webinar yang membahas Supply Chain Management dan juga beberapa workshop. Ini tidak akan berhenti sampai pada kegiatan Puncak nantinya pada bulan Juni" jelas Diana 

"  Berbicara tentang fintech tentunya ini merupakan hal yang tidak asing, dengan kemajuan technology di era revolusi industry 4.0, didukung juga dengan pengguna internet yang demikian tinggi, tentunya semuanya sangat dimudahkan dengan adanya kemajuan technology. Begitupula didalam kegiatan ekonomi kita seperti layanan perbankan, layanan keuangan dan sekarang dibidang keuangan Syari’ah pun sudah berkembang, financial technology yang berbasis Syari’ah. 
Selanjutnya Diana menambahkan bahwa industri keuangan syariah  perkembangannya semakin maju dan pesat. Apalagi Bapak Wakil Presiden Kyai Makruf Amin juga sangat berharap adanya kemajuan ekonomi Indonesia didukung oleh perkembangan keuangan Syari’ah. Layanan fintech Syari’ah sudah mengarah kepada pembayaran, peminjaman dan investasi yang berbasis Syariah, maka dari itu perlu adanya dukungan  lembaga filantropis Islam seperti zakat, wakaf, infaq dan sedekah untuk mendapatkan support bidang technologi agar dalam  pemanfaatannya  bisa mendorong bagaimana masyarakat  semakin banyak terlibat dalam ekonomi Syari’ah dapat mempercepat pemulihan ekonomi. 

Selanjutnya, Muhamad Ismail selaku Sekjen Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) mengatakan bahwa Ketika berbicara fintech, ada sesuatu yang mendahului industry fintech ini adalah pergerakan atau pertumbuhan internet, mobile devices, kita semua sangat bergantung dengan handphone, koneksi internet dimana-mana, sehingga perkembangan di internet, di aplikasi menjadi tonggak awal dimana inovasi dihampir segala bidang terjadi termasuk di sektor keuangan, karena adanya technology yang tumbuh luar biasa, lalu melahirkan potensi inovasi dari sisi bisnis model. Model bisnis fintech di Indonesia seperti dimulai dari payment, inovasi keuangan digital, peer to peer landing, equity crowdfunding. Lanjut beliau memaparkan ada beberapa ekosistem fintech Syari’ah yaitu start-up fintech syari’ah, bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, dewan syariah nasional (DSN-MUI), komite nasional ekonomi dan keuangan Syari’ah (KNEKS), perbankan syari’ah dan keuangan syari’ah, Institusi Pendidikan dan Komunitas Muslim dan Penyedia Jasa Technology dan lainnya.
Lanjut Sugiarti Kasmuri selaku Kepala Otoritas Jasa Keuangan Malang mengatakan dampak pandemi bagi UMKM, dengan adanya pandemi sisi penawaran, sisi permintaan UMKM mengalami dampak yang luar biasa, karena konsumsi masyarakat menurun, supply chain terganggu baik dari sisi material, distribusi dan lain sebaginya, dan tentu ini menjadi satu tantangan tersendiri, bahwa didalam finance forum 2020, masih ada gap 165 trilyun UMKM yang belum mendapatkan pembiayaan dan tentu ini menjadi suatu peluang bagi fintech P2PL dengan berbagai macam cara seperti lender yang aktif di fintech P2PL mengenakan persyaratan yang lebih rendah dari akses kredit lain, penggunaan big data dan analytics dari P2PL membantu identifikasi risiko dan return dari pinjaman kepada UMKM dengan lebih akurat dan proses peminjaman di fintech P2PL sangat cepat sehingga menbantu UMKM yang membutuhkan akses pendanaan bagi operasi yang terdampak coronavirus.


Jangan Lewatkan Kabar Terbaru dari Kami!

Berita Terbaru