Brevet Pajak A dan B Terpadu FE Unisma dengan IAI Jatim Komisariat Malang Raya

Hari Senin 11 September 2017 kemarin, Fakultas Ekonomi Universitas Islam Malang menyelenggarakan  Diklat Perdana Brevet pajak A dan B. Bertempat di ruang Laboratorium Pajak dan  Laboratorium  Terpadu  Fakultas Ekonomi Universitas Islam Malang, pembukaan ini bukan hanya sebagai sarana peresmian, tetapi juga sebagai ajang perkenalan. Dibuka langsung oleh Wakil Dekan Bidang Akademik Afifudin SE, MSA, Akt. dan turut hadir pula Ketua Program Studi Akuntansi M. Cholid Mawardi SE, MM., Ikatan Akuntan Indonesia Wilayah jawa Timur Komisariat Malang Raya. Kegiatan yang sangat padat dan berlangsung selama 3 bulan ini digagas oleh tax center Fakultas Ekonomi Universitas Islam Malang, Himaprodi Akuntansi yang bekerjasama dengan Ikatan Akuntan Indonesia Wilayah Jawa Timur Komisariat Malang Raya.

Didukung tenaga pengajar yang berkompeten beserta staf ahli dari Kantor Pelayanan Pajak dan  IAI Wilayah Jatim Komisariat Malang raya sekitar 200 peserta yang dikelompokkan menjadi 4 kelompok ini terdaftar sebagai peserta kursus. Pemateri-pemateri tersebut adalah para ahli di bidang perpajakan sehingga materi yang disampaikan sangat sesuai dengan keadaan di lapangan seperti pengantar hukum pajak, KUP/PPSP/PP,PPH Orang Pribadi, PPH Badan, PBB BM, BPHTB, Akuntansi Pajak (Tax Planning), Pot/Put (Pph tahun berjalan) PPN dan PPnBM, Pajak Internasional Pemeriksaan dan Kode Etik.

Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Islam Malang saat dihubungi menyatakan bahwa Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : PMK-229/PMK.03/2014 tanggal 18 Desember 2014 menyebutkan bahwa salah satu syarat seorang karyawan untuk dapat menjadi kuasa bagi perusahaan dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya adalah telah memiliki SERTIFIKAT BREVET DIBIDANG PERPAJAKAN yang diterbitkan oleh lembaga pendidikan brevet pajak. Untuk memenuhi kebutuhan pengguna terhadap kompetensi lulusan calon akuntan ini maka Fakultas Ekonomi Universitas islam Malang memberikan bekal dengan melakukan kerjasama dengan IAI guna memenuhi kebutuhan tersebut dengan kegiatan diklat pajak selama 3 bulan.  Diklat ini kami harpakan memberikan esensi kepentingan bagi peserta diklat diantaranya selain menjadi tenaga handal di perusahaan,   sebagai wajib pajak nantinya  peserta dapat menghitung dengan benar dan tanpa kekuatiran akan adanya kekeliruan dalam membayar pajak. Bahkan, dapat memberikan saran pemecahan masalah pemungutan pajak. Kegiatan ini juga dapat mengurangi ketergantungan terhadap pihak lain bila menemui masalah yang berkenaan dengan pajak. Selain itu, tidak menutup kemungkinan apabila pada akhirnya ada yang berminat menjadi konsultan pajak. Memang ada tahap dan persyaratan khusus agar bisa menjadi konsultan. Peserta harus lulus sertifikasi terlebih dahulu.

“Brevet ini sangat bermanfaat bagi saya dan teman teman saya, selain dapat ilmu saya juga mendapatkan pengetahuan yang lebih luas terkait dengan perpajakan,  dan ini merupakan pengalaman untuk di implementasikan di masa depan pada waktu menjadi wajib pajak,” pesan Nuril Badriyah selaku ketua Himaprodi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Islam Malang. Kegiatan ini juga merupakan program kerja tahunan dari himaprodi sehingga dengan  kegiatan ini  teman-teman akuntansi dapat mendapatkan manfaatnya saat lulus nantinya

Kategori : Berita FE UNISMA
Redaksi : Humas FE Unisma

Penerbit : Alfian Budi Primanto


Jangan Lewatkan Kabar Terbaru dari Kami!

Berita Terbaru